Jakarta, Koranpelita.co – Indonesia Police Watch (IPW) apresiasi kinerja Polda Metro Jaya dan jajarannya yang berhasil mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atau sepeda motor dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
“Pengungkapannya tidak hanya penting dari aspek penegakan hukum. Tapi juga berdampak sosial besar bagi masyarakat. Khususnya bagi yang berpenghasilan rendah dan sangat bergantung pada sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari maupun mencari nafkah,” tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (10/06/2026).
Masalahnya, kata Sugeng, bagi banyak pekerja kendaraan bermotor bukanlah sekadar aset, melainkan sarana utama untuk bekerja dan menopang kehidupan keluarga.
“Karena sebagian besar pemilik sepeda motor adalah karyawan pabrik, pekerja berpenghasilan setara UMR. Atau bahkan pengemudi ojek online yang untuk memilikinya harus mencicil dalam waktu yang panjang. Sehingga jika kehilangan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Sugeng pun berharap agar proses pengembalian barang bukti kepada para korban dapat dilakukan secepat mungkin dan jika memungkinkan aparat penegak hukum menerapkan mekanisme pinjam pakai selama proses hukum masih berjalan.
Selain itu, katanya, pengungkapan kasus-kasus yang menimpa masyarakat kecil harus terus menjadi perhatian utama aparat kepolisian yang sejalan dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam kasus curanmor Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin sehari sebelumnya menyebutkan pihaknya berkolaborasi jajaran Satreskrim Polres jajaran di wilayah hukum PMJ berhasil mengungkap 141 kasus curanmor.
Selain itu, kata Iman, dalam operasi yang dilakukan selama satu bulan terakhir tersebut pihaknya juga menangkap 317 tersangka serta menyita 156 kendaraan bermotor yang terdiri atas 141 sepeda motor dan 15 mobil.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap 141 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan,” ujarnya. (yadi)



