
Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Panitia Pengisian BPD Cijengkol di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, secara resmi menetapkan 9 orang calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih pada Minggu, 24 Mei 2026.
Menanggapi penetapan tersebut, Kepala Desa Cijengkol, A. Saepuloh, memberikan ucapan selamat kepada seluruh perwakilan masyarakat yang terpilih.
Ia juga mengeluarkan ajakan terbuka agar seluruh anggota BPD yang baru dapat menjalin kolaborasi yang solid dengan jajaran pemerintah desa.
“Mari kita bekerja sama secara optimal demi memajukan seluruh wilayah Desa Cijengkol. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, saya berharap BPD dapat selalu bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan visi Cijengkol yang sehat, cerdas, dan beriman,” tutur Saepulloh.
Lebih lanjut, Saepulloh menekankan pentingnya peran BPD sebagai wadah untuk menampung sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan masukan yang membangun bagi kebijakan desa.
Ia memastikan bahwa pemerintah desa akan selalu terbuka untuk duduk bersama BPD dalam merencanakan pembangunan.
Menurutnya, penyerapan aspirasi dari masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan Musyawarah Dusun (Musdus) yang rutin saja.
Terkadang, ada dinamika atau kebutuhan baru di luar forum resmi tersebut yang muncul secara mendadak. Oleh karena itu, ia meminta pengurus BPD yang baru untuk bersikap responsif dalam mengambil keputusan dan mengawal aspirasi warga demi kepentingan bersama.


