Kejari Sanggau Gelar Jalan Santai Guna Dukung Inklusivitas Penyandang Disabilitas

Sanggau, Koranpelita.co – Kejaksaan Negeri Sanggau di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Dedy Irwan Virantama menggelar kegiatan jalan santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas” pada Minggu (23/02/2025).

Bersamaan kegiatan jalan santai, Kejari Sanggau juga memberi tali asih kepada para siswa SLBN 65 Babai’ Cinga dan SLBN 25 Pusat Damai Bodok, berupa tas, mainan, kotak bekal dan buku tabungan.

Sedangkan kepada para guru berupa bantuan alat belajar dan kepada pihak sekolah berupa kursi roda sebagai bentuk dukungan terhadap para pengajar dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar-mengajar setiap hari.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedi Irwan Virantama adanya kegiatan jalan santai dan pemberian tali asih yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas dan menjadi ajang edukasi hukum.

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Banten Sahkan LKPj 2025

“Dimana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi dalam sistem hukum di Indonesia,” ujar Dedi.

Dia pun menegaskan untuk tema kegiatan “Langkah Bersama Melampaui Batas” bukanlah hanya sekadar slogan semata. “Melainkan seruan nyata bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghilangkan batasan yang dapat menghambat partisipasi penyandang disabilitas di kehidupan sosial, ekonomi dan pendidikan.”

Dia mengatakan juga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi. “Sayangnya mereka kerap menghadapi hambatan bukan karena keterbatasan mereka, tetapi karena lingkungan yang kurang mendukung.”

Dedi menambahkan bahwa Pemda Kabupaten Sanggau sendiri telah berkomitmen terus mendorong program-program yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Investasi Generasi Emas: 1.560 Putra-Putri Terbaik Perebutkan Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Salah satunya adalah peningkatan aksesibilitas dalam pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kajari dalam kesempatan itu menyampaikan juga apresiasi dan terima kasih kepada JAM Intelijen Reda Manthovani yang memberikan bantuan berupa peralatan olahraga bagi atlet National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Sanggau.

Terutama untuk cabang olahraga Badminton, Atletik, Lempar Lembing, Catur, Boccia, dan Renang. dengan harapan dapat mendorong prestasi atlet disabilitas dari Kabupaten Sanggau ke tingkat nasional hingga internasional. (yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Investasi Generasi Emas: 1.560 Putra-Putri Terbaik Perebutkan Beasiswa Tangerang Gemilang 2026