Jaksa Agung: Perizinan Bukan Hanya Memberikan Kepastian Hukum Tapi Meminimalisir Praktik KKN

Jakarta, Koranpelita.co – Perizinan sebagai instrumen yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi.

“Tapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta seusai menanda-tangani Nota Kesepahaman dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Kamis (04/02/2025).

Nota kesepahaman ditandatangani juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Praowo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) Aries Marsudiyanto.

Jaksa Agung mengakui dalam praktiknya penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

Oleh karena itu, tuturnya, melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani semua sepakat dan berkomitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian meminimalisir potensi KKN yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Jaksa Agung menambahkan penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

Jaksa Agung dalam kesempatan itu mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Dia pun berharap melalui nota kesepahaman yang telah ditanda-tangani dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu