Koranpeita.co, Kabupaten Bekasi – Penguatan Usaha Mikro Kecil (UKM) menjadi salah satu usulan prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Cibening, Abdul Rachmat, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan pelaku UKM di wilayah desa. Hasil pendataan tersebut nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan pelatihan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UKM.
“Kami lagi mendata UKM yang ada di desa kami. Nanti dari hasil pendataan itu kami rencana memberikan bantuan untuk pelaku UKM kita. Sebelumnya, kami meminta bantuan karena di Pemda ada Dinas Koperasi dan UKM biasanya ada pelatihan untuk UKM, semoga Cibening menjadi bagian dari peserta pelatihan,” kata Abdul.
Pelaku UKM yang telah mengikuti pelatihan akan dikolaborasikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cibening untuk mendapatkan dukungan modal usaha. Abdul menyebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian UKM, terdapat sekitar 400 pelaku UKM di Desa Cibening, namun data tersebut perlu divalidasi ulang sebelum diajukan secara resmi.
“Dari hasil yang kami lihat dari situs Kementerian UKM kurang lebih ada 400 pelaku UKM di Desa Cibening, tapi kita harus validasi dulu. Karena data beberapa tahun yang lalu, kami validasi dulu. Setelah data real di lapangan baru kami ajukan,” paparnya.
Ia menambahkan, salah satu kendala utama pertumbuhan UKM adalah keterbatasan pemasaran. Untuk itu, Pemdes Cibening telah menyiapkan marketplace sebagai solusi.
“Kedepannya kami integrasikan dengan program yang ada di desa. Yaitu program digitalisasi desa, kami sudah buat platform atau marketplace yaitu namanya agen grosir desa ada juga pasar desa, nanti kami input dalam aplikasi itu, jadi masyarakat semakin mudah bertransaksi,” tuturnya.***



