Jakarta, Koranpelita.co – Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan selama dua hari berturut-turut berhasil menangkap dua buronannya. Masing-masing terkait kasus tindak pidana penggelapan dan korupsi.
Adapun untuk kasus penggelapan yaitu terpidana Anton Selwa Ras yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Anton ditangkap Tim tabur yang berubah menjadi Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung pada hari ini Selasa (21/01/2024) di Jalan Irian, Tanjung Morawa, Sumatera Utara
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan saat diamankan terpidana bersikap kooperatif kepada aparat kejaksaan sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar
“Saat ini terpidana dibawa ke Kejati Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejati Jawa Barat dan Kejari Cibadak,” ucap Harli dalam keterangannya, Selasa (21/01/2024).
Dia menambahkan terkait kasus penggelapan tersebut terpidana Anton dijatuhi hukuman tiga tahun penjara berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: 256/Pid.B/2017/PN.Cbd.
Sementara satu buronan lain yang berhasil ditangkap yaitu IB selaku Direktur Utama PT CIS Resources. Saat ditangkap di Senayan City, Jakarta Selatan pada Senin (20/01/2024) status IB tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.
Harli menyebutkan tersangka yang masuk DPO Kejati Kalimantan Selatan saat ditangkap juga bersikap kooperatif kepada petugas.“Saat ini tersangka IB dititipkan di Kejari Jakarta Selatan untuk nantinya ditindaklanjuti ke Kejati Kalimantan Selatan,” ucap mantan Kajati Papua Barat ini.
Dia pun kembali mengutip pernyataan Jaksa Agung yang meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung pun mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” ujarnya. (yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



