KORANPELITA.CO – Memang ajaib yang baru terkuak muncul sertifikat laut yang sudah dipetak-petak oleh kelompok oligarki. Salut sama Presiden Prabowo yang memerintahkan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Hal tersebut yang dikatakan pengamat kebijakan politik, Jerry Massie kepada redaktur dalam saluran teleponnya, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
“Saya salut Presiden Pabowo yang membatalkan dan memerintahkan membongkar proyek di era Jokowi. Saya kira Ini bagian PSN ilegal, bukan itu saja adapula pagar laut yang dibangun disejumlaah daerah di Surabaya, Bekasi Jakarta dan sejumlah kota lainnya,” ujar Direktur P3S ini.
Tak hanya di Tangerang saja, informasi yang didapat bahwa di Laut Surabaya Timur pun diduga ditemukan ada HGB 658 hektare.
Lebih lanjut Jerry menyarankan untuk memanggil para mantan menteri yang terkait pembuatan sertifikat HGB dan PSN ilegal lainnya.
“Saya kira Jokowi harus dipanggil, serta mantan Menteri ART/BPN Hadi Tjajanto, mantan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan juga mantan Wamen ATR Raja Juli Anthony. Bahkan perusahaan Agung Sedayu milik konglomerat Aguan yang disebut memiliki sertifikat harus dipanggil,” ujarnya lagi.
Tambah Jerry, para petugas pencatatan dokumen tanah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun juga harus dipanggil.
“Bukan saja laut di jual dan digadaikan untuk reklamasi, kalau Jokowi masih menjabat, langit pun bisa dia jual,” tegasnya.
“Jokowi pemimpin dengan hayalan tingkat dewa. Bayangkam saja dia pernah menghayal ada Rp11 ribu triliun uang kita di luar negeri dan memproduksi ribuan mobil esemka bahkan puluhan bahkan ratusan investor asing berbondong-bondong berinvestasi di IKN,” paparnya.
Jerry menjelaskan bahwa, bisa saja Prabowo masuk dalam jebakan Jokowi jika Prabowo tidak menghentikan proyek ini. Pasti ada yang akan menuding dan menyalahkan Prabowo.
“Jokowi bak lempar batu sembunyi tangan, padahal dia yang harus bertanggung jawab, bukan Presiden Prabowo,” pungkasnya.
“Denda Rp10 juta bagi pemilik sertifikat ini 1 KM harus diungkap. Kan ada SHGB 263 dan 17 SHM. Jadi desakan pimpinan DPR yang disampaikan Wakil Ketua Sufmi Dasco harus dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan cepat,” tuturnya. (red 1)