KORAN PELITA – Ratusan mantan karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi, perusahaan outsourcing di Kabupaten Musi Rawas Utara, belum menerima gaji selama dua bulan meskipun sudah diberhentikan.
Perusahaan tersebut dikabarkan milik kepala Desa Belani yang berada di Kecamatan Rawas Ilir.
Salah satu mantan karyawan, berinisial A, mengatakan, “Kami berharap gaji dan kompensasi itu bisa cair, karena itu memang hak kami yang belum dibayarkan. Terlebih saat ini kami sudah tidak bekerja.”
Mantan karyawan melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk menuntut hak mereka.
Sementara itu, PT Bintang Sukses Energi, perusahaan induk tempat tenaga kerja disalurkan oleh PT Sinar Bumi Pertiwi, tidak beroperasional lagi karena kesulitan keuangan.
Latest posts by Admin 4 (see all)



