Realisasi PBB di Desa Ciledug Terus Ditingkatkan

Ilustrasi Layanan PBB.

KORAN PELITA – Kolektor Pajak Desa Ciledug, Nursin, menyatakan bahwa hingga 12 Desember 2024, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Ciledug telah mencapai 47,98 persen, berdasarkan data realisasi Buku 1 hingga Buku 5.

“Jumlah yang sudah terealisasi mencapai 5.774 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan nilai Rp1,4 miliar. Namun, masih tersisa 6.601 SPPT dengan nilai Rp1,5 miliar yang harus diselesaikan,” jelas Nursin, Selasa, 17 Desember 2024.

Untuk meningkatkan capaian, Nursin terus mengimbau masyarakat agar menunaikan kewajiban membayar PBB. Upaya sosialisasi dilakukan secara aktif, baik melalui komunikasi langsung dengan warga maupun melalui Ketua RT dan RW.

Menurut Nursin, pembayaran PBB sangat penting karena dana yang terkumpul akan kembali ke desa dan daerah dalam bentuk pembangunan. “Uang pajak itu nantinya digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas di Neglasari, Kapolres Metro Tangerang Kota Tampung Curhatan Warga

Pemdes Ciledug berharap dengan kerja sama dan kesadaran warga, target realisasi PBB dapat tercapai dalam waktu yang tersisa.