Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik dan ekonomi negara. Oleh karena itu dia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Se dunia (Hakordia) sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas,” kata Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono saat memimpin upacara peringatan Hakordia 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (09/12/2024).
Jaksa Agung sebelumnya mengutip laporan Transparency International (TI) yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115.
“Fakta ini mengingatkan perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif,” tuturnya dalam peringatan Hakordia kali ini yang bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Dia menyebutkan tema tersebut sejalan dengan Asta-Cita Presiden yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, katanya, Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif.
“Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” ujar Jaksa Agung yang menekankan juga pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks.
Masalahnya, tutur dia, korupsi sebagai kejahatan kerah putih seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah-celah integritas aparat penegak hukum. “Karena itu menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa.”
Sementara itu, katanya lagi, guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.(yadi)