
KORANPELITA.CO – Pada tahun ini, Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dilaksanakan di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Program ini juga mencakup sejumlah desa lain di Kecamatan Setu, seperti Desa Muktijaya, Ragemanunggal, dan Cibening.
Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan SPALD-S untuk memastikan bahwa spesifikasi teknis telah sesuai antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Cikarageman, Mohamad Najar, mengungkapkan bahwa tinjauan ini dilakukan bersama staf Kementerian PUPR yang didampingi oleh tim dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Kampung Sawah di Dusun II.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Ada beberapa saran perbaikan, tetapi secara umum sudah sesuai,” kata Najar, yang ditemani oleh anggota KSM lainnya, yakni Hasan Patoni, Nari Marjuki, dan Rois.
Najar menambahkan bahwa program SPALD-S tahun ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan dalam tiga tahap. Total 78 unit SPALD-S telah berhasil dibangun.
“Program ini sangat membantu masyarakat karena menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan sistem sanitasi yang lebih baik,” tutupnya.


