Lanjutan BPK Perwakilan Jabar, Pj Bupati Bekasi Ikuti Entry Meeting

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengikuti entry meeting bersama Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bekasi, koranpelita.co – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Daerah Sri Enny Mainiarti, beserta kepala perangkat daerah mengikuti Entry Meeting lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dalam rangka pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (28/11/2024).

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan, pertemuan lanjutan ini adalah menyambung dari entry meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sekitar tiga minggu yang lalu. Dedy menyampaikan pemeriksaan menjadi hal yang penting untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi mengevaluasi apa yang telah dikerjakan.

Karena itu, dia menginstruksikan para kepala perangkat daerah terkait, agar selalu kooperatif dengan tim BPK agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Tiga Jalan Amblas di Cibitung Segera Diperbaiki

“Nanti kami akan segera dengan dinas-dinas di bawah pengawasan saya sendiri untuk memastikan poin yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat agar kooperatif. Apa yang menjadi back up data untuk segera dilaksanakan,” ungkapnya dalam sambutan penerimaan.

BACA JUGA : Pj Bupati Bekasi Nyoblos di TPS 13 Deltamas, Tunaikan Hak Pilih

Dedy juga memerintahkan kepada Inspektorat untuk terus memantau jalannya pemeriksaan dan melaporkannya. Dia berharap sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterima dari BPK dinas terkait dapat menjalankannya dengan baik.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Widhi Hidayat menjelaskan pemeriksaan berfokus pada belanja infrastruktur yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  Terminal 2F Bandara Soetta Pusat Layanan Terintegrasi Keberangkatan 35.285 Jemaah Haji 2026

Widhi menuturkan, tujuan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah belanja infrastruktur sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Karena dilihat dari jenisnya pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan khusus atau tertentu.

“Ada 4 jenis belanja yang menjadi sasaran dan ini sudah berjalan, termasuk pengujian fisik sampai minggu depan. Pertama pengelolaan belanja barang untuk dijual atau diberikan kepada masyarakat, kedua, belanja hibah barang kepada pemerintah pusat, belanja modal gedung dan bangunan, dan terakhir belanja modal jalan irigasi dan jaringan. Inilah jenis belanja yang akan kami dalami,” terangnya.

Hal ini, terang Widhi, dilakukan untuk mendukung sasaran pembangunan di Kabupaten Bekasi yaitu meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. (Ira).

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Keluarga Minang di Banten Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah