Kejagung “Ubek-Ubek” Kementerian LHK Usut Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Jakarta, Koranpelita.co – Menjelang masa tugas Kabinet Indonesia Maju dan sebelumnya Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan berakhir beberapa hari lagi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selama ini “adem ayem” dipimpin Menteri Siti Nurbaya Bakar kini “diubek-ubek” Kejaksaan Agung.

Pasalnya Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus sejak pagi hingga malam pada Kamis (03/10/2024) menggeledah dan menyita sejumlah barang-bukti dari kantor KLHK yang selama 10 tahun dipimpin Siti Nurbaya selaku menteri yang berlatar belakang politisi dari Partai Nasdem.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan ada penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik di kantor Kementerian LHK terkait kasus baru menyangkut dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit tahun 2016-2024.

“Jadi bukan kasus lama mengenai pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022. Karena dari priodenya saja berbeda dan kasus itu pun masih diusut,” kata Harli kepada Koranpelita.co di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (04/10/2024) sore.

Harli sendiri mengakui belum mengetahui hasil penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik di Kantor Kementerian LHK. “Tapi apa hasilnya juga belum tahu. Karena saya belum dapat datanya.”

Namun dia berjanji akan segera menginformasikan lebih lanjut hasil penggeledahan jika sudah mdapat datanya. “Pasti nanti akan kita rilis hasilnya jika sudah ada datanya,” tutur Harli.

Sementara itu Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Abdul Qohar Affandi saat dikonfirmasi secara terpisah melalui WhatsApp soal penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik dan apa saja yang telah disita dari kantor KLHK tidak memberikan jawaban.(yadi)