Jaksa Agung: Sangat Penting Kolaborasi-Sinergitas Lembaga Penegak Hukum Sipil-Militer

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kolaborasi dan sinergitas antara lembaga penegak hukum sipil dengan militer sangat penting terutama dalam menangani perkara koneksitas.

Jaksa Agung pun menyampaikan capaian positif jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidanapa Militer (JAM Pidmil) berkat kolaborasi dan sinergitas tersebut karena hingga September 2024 telah menyidik 13 perkara koneksitas.

“Salah satunya keberhasilan mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMN pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016-2023 dengan kerugian negara sebesar Rp55 miliar,” ungkap Jaksa Agung saat melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (18/10/2024).

Keduanya yaitu Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) dan Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Jaksa Agung mengingatkan juga agar capaian kinerja dapat dilanjutkan dan ditingkatkan maka kepada JAM Pidmil yang baru untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perja Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan,” ujarnya.

Adapun, kata Jaksa Agung, tugas dan fungsi dari JAM Pidmil yaitu:

– Perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

– Pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas.

– Penanganan perkara koneksitas

– Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas.

– Pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

– Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

– Dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menginstruksikan JAM-Pidmil yang baru agar melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsisten dan taat asas.

“Serta mengoptimalkan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang dilakukan oleh oditurat sebagai wujud sinergi dan kolaborasi secara kelembagaan,” ucapnya.

Sementara Jaksa Agung kepada Kajati DKJ yang baru meminta agar segera:

– Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

– Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam Masyarakat.

– Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, serta

– Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Hadir dalam acara pelantikan yaitu Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, Para Staf Ahli, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran. (yadi)