Jakarta, Koranpelita.co – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi mengatakan dengan melihat kinerja positif Kejaksaan Agung dalam lima tahun terakhir ini membuat presiden terpilih Prabowo Subianto sepertinya tidak mau beresiko mencari sosok baru Jaksa Agung.
“Jadi kalau melihat kemungkinan, maka Jaksa Agung sekarang Pak Burhanuddin akan dilantik lagi. Apalagi kata kunci dari Pak Prabowo adalah keberlanjutan,” kata Puji kepada Koranpelita.co, Jumat (18/10/2024) saat berbincang-bincang mengenai siapa sosok Jaksa Agung mendatang di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pujiyono pun menyebutkan poin yang utama dan pertama dari kata kunci keberlanjutan seperti diinginkan Prabowo adalah melanjutkan sesuatu yang baik dan memperbaiki segala sesuatu yang kurang.
“Sedangkan yang dilakukan Kejaksaan Agung lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat positif. Meskipun tentunya kita tidak bisa menafikan juga hal-hal yang kurang,” tuturnya.
Dia mencontohkan hal-hal yang sangat positif dilakukan Kejaksaan Agung dan jajarannya di daerah yaitu terkait pencapaian pengembalian kerugian keuangan negara yang lebih tinggi dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Selain itu penegakan hukum yang humanis juga sudah dilakukan kejaksaan melalui kebijakan restorative justice,” katanya seraya melihat keterterimaan Jaksa Agung Burhanuddin di kalangan internal pun cukup kuat.
Dihadapkan Lima Persoalan
Namun, tutur Puji, terlepas dari nanti siapa yang akan dipilih Prabowo sebagai Jaksa Agung di kabinet pemerintahannya maka tantangan Jaksa Agung ke depan akan dihadapkan kepada lima persoalan.
Pertama, kata dia, dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi kelas kakap atau big fish dengan kerugian negara sangat besar maka harus lebih berani dan harus lebih tuntas.
Kedua, tuturnya, dalam konteks pemberantasan korupsi sekarang polanya harus berubah. “Tidak harus kemudian mengejar subyek menjadi prioritas primer. Tapi prioritas primernya adalah pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.”
Karena, kata Puji, menghukum orang ternyata tidak kemudian menimbulkan korupsi selesai. “Tapi korupsi justru tumbuh subur. Nah bagaimana kerugian negara sekarang harus balik, harus ada pola yang dilakukan,” ujarnya.
Ketiga, ucapnya, meskipun Jaksa Agung sudah menerapkan penegakan hukuman yang humanis. “Tapi jaksa harus lebih menyatu lagi. Karena rasa keadilan tidak ada di buku bacaa. Tapi tumbuh berkembang bersama masyarakat.”
Oleh karena itu, ujar dia, jaksa harus lebih menyelami kehidupan masyarajat. “Artinya mengetahui rasa keadilan yang ada di masyarakat. Sehingga ketika menegakkan hukum, khususnya pidana-pidana umum bisa lebih mendengar rasa keadilan yang ada dan tumbuh berkembang di Masyarakat,” ucapnya.
“Perilaku ini penting untuk menjadikan jaksa lebih dekat dengan masyarakat dan tidak berjarak dengan masyarakat pencari keadilan,” kata Ketua Komjak ini.
Ke empat, ucapnya, kata kunci yang harus dilakukan Jaksa Agung yang sebenarnya gampang dan sering diucapkan tapi barang-kali susah untuk dilaksanakan adalah koordinasi.
Karena itu, ujar Puji, Kejaksaan Agung ke depan harus lebih bisa menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Misalnya pada konteks pemberantasan korupsi dengan KPK. Kemudian penguatan kelembagaan dengan DPR dan Pemerintah.”
“Selain juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan lainnya. Koordinasi Ini menjadi elemen vital penegakan hukum ke depan yang harus difungsikan jajaran kejaksaan,” ujarnya.
Terakhir ke lima, katanya, yaitu peran jaksa yang selain sebagai perpanjangan kekuasaan negara di bidang kekuasaan kehakiman yaitu bidang penuntutan. “Tapi di sisi lain memiliki tugas sebagai general attorney atau jaksa pengacara negara,” tuturnya.
Sehingga, kata Puji, sebagai jaksa pengacara negara mempunya kepentingan untuk memastikan proyek-proyek yang dikerjakan pemerintah sampai dan dapat dinikmati oleh rakyat.
“Karena itu penting untuk kemudian memfungsikan dan memberdayakan peran kejaksaan dalam pendampingan proyek-proyek strategis nasional, dan itu menurut saya tantangan ke depannya,” ucap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



