Segera Disidang, Eks Bupati Koba Ujang Iskandar Kini Huni Rutan Palangkaraya

RUTAN KEJAGUNG; Eks Bupati Koba Ujang Iskandar tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Koba saat masih di Rutan Salemba cabang Kejagung sebelum dibawa ke Palangkaraya.(foto/ist)

Jakarta, Koranpelita.co – Eks Bupati Kotawaringin Barat (Koba) Ujang Iskandar tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Koba kini menjadi penghuni Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Kalimantan setelah tetap ditahan Tim jaksa penuntut (JPU) pada Rabu (21/08/2024) sore.

Penahanan dilakukan Tim JPU seusai menerima penyerahan tersangka berikut barang-bukti (tahap dua) dari Tim Penyidik pidana khusus Kejati Kalimantan Tengah di bawah komando Aspidsus Wahyudi Eko Husodo yang membawa Ujang dari Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal mengatakan tahap dua tersebut dilakukan Tim penyidik setelah berkas perkara dari tersangka UI dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh Tim JPU.

“Selanjutnya berkas perkara tersangka UI oleh Tim JPU segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangkarya untuk disidangkan,” kata Undang kepada Koranpelita.co, Rabu (21/08/2024) malam.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II Tahun 2026

Undang membenarkan tersangka UI sebelumnya dibawa oleh Tim penyidik pidana khusus Kejati Kalimantan Tengah dari Jakarta ke Palangkaraya dengan menggunakan pesawat Garuda.

Adapun Ujang selama di Jakarta ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung setelah Tim dari Kejaksaan Agung dan Kejati Kalimantan Tengah mengamankannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Juli 2024 sepulang dari Vietnam.

Sedangkan kasus yang menjerat politisi Partai Nasdem ini terkait dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Koba kepada Perusda Agrotama Mandiri yang bekerjasama dengan PT Aleta Danamas dalam penjualan tiket pesawat tahun 2009.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimum Polda Banten Jalin Kerja Sama BP3MI Banten