Kejati DKI Gelar FGD untuk Samakan Persepsi dan Pemahaman KUHP Baru

GELAR FGD KUHP BARU: Pelaksana Tugas (Plt) Kajati DKI Jakarta Rudi Margono didampingi Aspidum Andi Suharlis dan Kasipenkum Syahron Hasibuan saat menjelaskan kegiatan dan tujuan FGD dalam rangka sosialisasi KUHP baru yang digelar Kejati DKI Jakarta.(foto/yadi/koranpelita.co)

Jakarta, Koranpelita.co – Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai akan berlaku pada 2 Januari 2026 atau dua tahun lagi, terdapat banyak norma-norma baru di dalamnya.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Plt Kajati DKI) Jakarta Rudi Margono untuk memahami norma-norma baru tersebut tentu perlu adanya persamaan persepsi di kalangan penegak hukum terutama para jaksa.

“Karena itu melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pada hari ini, kita ingin menyamakan persepsi bagi para jaksa yang bertugas di wilayah hukum DKI Jakarta,” kata Rudi didampingi Aspidum Andi Suharlis kepada wartawan seusai kegiatan FGD dalam rangka sosialisasi KUHP baru di Kejati DKI Jakarta, Jumat (09/08/2024).

BACA JUGA:  Lepas Jabatan Ketua BPD, Tuti Elawati Siap Bertarung di Pilkades Lambangsari

Sehingga, kata Rudi, nantinya dalam penerapannya ada kesamaan persepsi dari para jaksa. “Meskipun memang perlu persiapan di tataran teknis. Misalnya perlu adanya PP terkait dengan pelaksanaannya.”

Dia menyebutkan juga jaksa dalam sistem penegakan hukum single prosecution system akan menjadi pengendali proses penuntutan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

Karena itu, tuturnya, dengan banyaknya kewenangan baru jaksa dalam mengimplementasikan KUHP dan sebagai pemegang asas dominus litis, tentunya jaksa akan memiliki peranan besar dalam menentukan arah penegakan hukum.

“Untuk itu juga diperlukan kemampuan serta pemahaman yang baik terhadap penerapan KUHP baru ini,” kata Rudi yang kini menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Lepas Jabatan Ketua BPD, Tuti Elawati Siap Bertarung di Pilkades Lambangsari

Adapun kegiatan FGD dalam rangka sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang diselenggarakan Kejati DKI Jakarta dibuka  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana.

Selain itu menghadirkan nara sumber Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial  Suharto dan Guru Besar Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Lepas Jabatan Ketua BPD, Tuti Elawati Siap Bertarung di Pilkades Lambangsari