Kejagung Raih 74 Persen Kepercayaan Publik Berkat Penanganan Kasus Timah

Jakarta, Koranpelita.co – Penanganan kasus dugaan korupsi yang belakangan ini dilakukan bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah yaitu  terkait tata niaga komoditas timah telah membuat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan Agung semakin terus meningkat.

Seperti dirilis oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI) bahwa berdasarkan hasil survei periode 7-9 April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74 persen dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.

“Hasil survei tersebut dipengaruhi juga isu korupsi yang sedang ditangani JAM Pidsus yakni tindak pidana korupsi komoditas timah,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (18/04/2024).

Ketut mengatakan dalam survei tersebut berita terkait korupsi komoditas timah diketahui 40,1 persen publik dan dari yang tahu mayoritas percaya Kejaksaan Agung akan mengusutnya secara tuntas.

Dia pun kembali mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan yang akan terus berusaha menjaganya serta meningkatkan capaian tersebut.

“Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Adapun terkait kasus komoditas timah sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka yaitu:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018

6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

11. RL, General Manager PT TIN

12. SP selaku Direktur Utama PT RBT

13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.

15. HLN Manager PT QSE.

16. HM perwakilan PT RBT. (yadi)