Dalam Reses, Dewi Aryani Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar Sosialisasi Program Bpjamsostek.

Tegal, koranpelita.co –  Masih dalam masa reses, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal.

Adapun acara bertempat di Rumah Aspirasi DeAr (Dewi Aryani) di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024) pagi.

Acara dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman dalam sambutannya mengatakan, dengan acara sosialisasi ini mudah-mudahan semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa manfaatnya, dan bisa ikut atau tidak, karena ini segmentasinya adalah pekerja.

BACA JUGA : Dewi Aryani Sosialisasikan UU Kesehatan Hingga Kegiatan Kemitraan dalam Reses

“Jadi semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja itu sebetulnya wajib, dimana negara hadir melindungi bapak ibu semua melalui kami BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selaku Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi menyampaikan, BPJS itu ada dua yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit. Sehingga kalau bapak ibu sakit, demam, flu, diare, itu memakai kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi kecelakaan kerja.

“Yang terlindungi resiko Kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan bank atau pabrik saja, melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan Asisten Rumah Tangga (ART),” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani M.Si menegaskan, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak dan sebagainya.

“Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dewi Aryani (DeAr) juga mengingatkan, pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya.

“Iurannya murah, masyarakat juga terjamin keselamatan dan kesehatannya,” pungkasnya.(her)