Aset Tirta Bhagasasi Resmi Diserahkan

Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset dan dua wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi.

Kota Bekasi, Koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset dan dua wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi sebagai bagian dari penyelesaian komitmen bersama dalam penataan pengelolaan layanan air minum. Penandatanganan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/7/2026).

Dua wilayah layanan yang diserahterimakan yakni wilayah pelayanan Kota Bekasi dan wilayah pelayanan Pondok Ungu. Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian tata kelola, memperkuat sinergi antar pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, proses penataan pengelolaan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot merupakan tahapan penting yang memerlukan komitmen serta komunikasi yang baik dari kedua pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Dilantik 22 Juli, Ini Aturan dan Pesannya

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Perumda Tirta Bhagasasi, Perumda Tirta Patriot, serta seluruh pihak yang telah mengawal setiap tahapan proses ini dengan penuh tanggung jawab. Tentu tidak sedikit dinamika yang dihadapi, namun dengan komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan, seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama,” ujar Asep.

Ia berharap, setelah serah terima aset dan wilayah layanan tersebut, kualitas pelayanan kepada pelanggan semakin optimal tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat akan air bersih.

“Saya juga berharap setelah proses serah terima ini dilaksanakan, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung semakin optimal. Jangan sampai masyarakat merasakan adanya hambatan ataupun penurunan kualitas pelayanan. Justru inilah momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat pelayanan, dan memberikan kepastian kepada seluruh pelanggan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Bentuk Tim Penertiban Pajak

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai penyerahan aset dan wilayah layanan akan memberikan kepastian kewenangan dalam pengelolaan pelayanan air minum sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif.

“Kalau dua Perumda ini, Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot, masih tetap bergabung, akan ada keterbatasan kewenangan di masing-masing Perumda dan memperlambat proses administrasi. Padahal tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih,” ujar Tri.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai daerah yang saling berkaitan.

“Yang paling penting adalah kesepahaman karena kita sama-sama bersaudara. Masyarakat pun sudah sulit membedakan mana Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Melalui komitmen bersama ini, kami berharap Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot semakin maju, semakin hebat, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA:  Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Dilantik 22 Juli, Ini Aturan dan Pesannya

Penandatanganan serah terima aset dan dua wilayah layanan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam penyelesaian penataan pengelolaan perusahaan daerah air minum di wilayah Bekasi, dengan tujuan menciptakan tata kelola yang lebih efektif, mempercepat pelayanan, serta menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di masing-masing wilayah. (D nu).