Buka Musrenbang, Jaksa Agung: Pastikan Target Sesuai Arah Pembangunan Nasional

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk dapat memastikan target yang hendak dicapai dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tahun 2024 telah sesuai dengan arah pembangunan nasional.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, visi Indonesia, visi dan misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” kata Jaksa Agung saat memberikan pengarahan pada pembukaan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali, Kamis (25/04/2024).

Jaksa Agung menyebutkan bahwa Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan dan memperkuat proses penyusunannya.

Selain itu, katanya, merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam  Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024.

Adapun, kata dia, terkait tema Musrenbang kali ini yaitu “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Tema ini mencerminkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur sebagaimana  tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dia melihat tema Musrenbang telah sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Sehingga saya yakin output dari Musrenbang akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Jaksa Agung menambahkan proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up dan ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dikatakannya juga dalam perkembangan kiprahnya Kejaksaan diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.

Selanjutnya, tutur dia, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 upaya transformatif, dengan salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.

Dia pun menuturkan terkait dengan upaya mewujudkan target transformasi super prioritas, maka melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain:

  1. Penanganan Perkara Pidana Umum.
  2. Penanganan Perkara Pidana Khusus.
  3. Penanganan Perkara Pidana Militer.
  4. Pemulihan Aset.
  5. Pelakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum.
  6. Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
  7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.
  8. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni.

Pembukaan Musrebang dihadiri baik secara langsung maupun virtual antara lain oleh PJ Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI unarta, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan serta para Staf Ahli Jaksa Agung.

Selain itu perwakilan Kementerian Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (yadi)