Jakarta, Koranpelita.co – Satu lagi buronan kasus korupsi berhasil ditangkap Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung setelah satu tahun lebih menghilang dengan bersembunyi di Apartemen Kalibata City, Pancras, Jakarta Selatan.
Sang buronan yang kali ini ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung pada Kamis (01/02/2024) sekitar pukul 15.20 WIB yaitu Andi Wello T. Statusnya sudah terpidana dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
“Saat diamankan oleh Tim Tabur terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya hari ini.
Ketut menyebutkan terpidana selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejati Sulawesi Barat.
Adapun, tutur dia, terpidana Andi Wello T terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar yang berasal dari DIPA LPP.
“Proyek dikerjakan PT MJK dengan peran dari terpidana adalah selaku pelaksana lapangan,” katanya seraya menyebutkan dari pekerjaan proyek LPP Kalukku dilaporkan telah selesai dilaksanakan 100 persen dan telah dibayarkan seluruhnya.
“Tapi pada kenyataannya terdapat kekurangan baik kuantitas maupun kualitas sehingga diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar,” ungkap Ketut.
Akibat perbuatannya itu terpidana dihukum lima tahun penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7620 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Desember 2022.
Ketut mengatakan dengan berhasil ditangkapnya kembali buronan yang masuk DPO Kejaksaan, Jaksa Agung pun mengimbau kepada seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
“Selain itu Jaksa Agung meminta jajaran kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” ucap Ketut.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



