KORANPELITA.co – Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, mengajukan perbaikan drainase di Jalan Raya Setu-Bantargebang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2025. Musyawarah ini diadakan pada Kamis, 11 Januari 2024, di Aula Kantor Desa Cijengkol.
Kepala Desa Cijengkol, A Saefulloh, mengungkapkan bahwa drainase di jalan Kabupaten Setu-Bantargebang sering diusulkan setiap tahun tetapi belum terealisasi. “Drainase tersebut tidak berfungsi dan ada bagian yang belum dibangun,” ujarnya.
Menurut Saefulloh, ketiadaan drainase menyebabkan genangan air saat hujan, yang kemudian merusak jalan. Pembangunan drainase membutuhkan dana besar dan status kepemilikan asetnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga desa tidak bisa menanggungnya sendiri.
Musrenbangdes, lanjutnya, adalah forum untuk mengajukan usulan masyarakat yang akan dibahas bersama pemerintah guna menentukan prioritas. Saefulloh menyebutkan bahwa selama beberapa tahun terakhir Desa Cijengkol mengajukan banyak usulan, dan pada tahun 2023 banyak usulan yang telah terealisasi.



