BEKASI, koranpelita.co – Sebanyak 653 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik Bawaslu Kecamatan Cibitung (Panwascam) di Gedung Serbaguna Gramapuri Tamansari, Kel. Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi, Senin (22/01/2024).
Komisioner Panwascam Cibitung, Mardalih menyampaikan, Pengawas TPS di 6 Desa dan 1 Kelurahan wilayah Kecamatan Cibitung hari ini dilantik setelah dilakukan penjaringan dan seleksi serta pengumuman.
BACA JUGA : Resahkan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bubarkan Praktek Judi Sabung Ayam di Selagai Lingga
” Kami mendapatkan arahan Bawaslu Kabupaten untuk melakukan pelantikan PTPS dan Alhamdulillah telah kami laksanakan pada hari ini,” kata Ketua Panwascam Mardalih.
Untuk total yang dilantik, kata Mardalih. Di Kelurahan Wanasari ada 281 orang, Desa Wanajaya 134 orang, Desa Sukajaya 71 orang, Desa Cibuntu 66 orang, Desa Kertamukti ada 44 orang, Desa Muktiwari ada 43 orang dan Desa Sarimukti sebanyak 14 orang dengan total 653 orang Pengawas TPS.
” Hari ini disaksikan Komisioner KPU Kabupaten, Komisioner Bawaslu Kabupaten, Camat Cibitung, Danramil Cibitung dan Kapolsek Cikarang Barat, Lurah dan Kepala Desa, 653 Pengawas TPS kami Lantik,” ujarnya.
Dengan dilantiknya mereka sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu 2024 di tingkat bawah.
BACA JUGA : Satlantas Demak Lakukan Razia, Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring
“Kami harapkan pengawasan tingkat bawah semakin maksimal untuk berjalan dengan baik aman dan damai serta Sukses Pemilu 2024 ini,” katanya.
Dirinya berpesan Para Pengawas TPS yang telah dilantik bekerja untuk tetap menjaga kesehatan.
“Jaga kesehatan, semangat jalankan tugas berikan informasi yang tepat dan benar,” pesannya.
Sementara itu, Camat Cibitung , Encun Sunarto, SE, MM mengucapkan selamat atas dilantiknya 653 Pengawas TPS di Kecamatan Cibitung laksanakan tugas sesuai aturan dan sumpah janji yang diucapkan.
“Selamat para petugas Pengawas TPS laksanakan tugas sesuai aturan dan sumpah janji yang diucapkan,”pesannya.
Selain itu, para petugas TPS diminta belajar tentang tugas yang dijalankan terus belajar selalu koordinasi semua atribut yang telah diberikan diharapkan dipakai ketika bertugas.
“Ketika bertugas jaga kesehatan, jalan tugas sesuai aturan gunakan atribut, Id Pengenal, Rompi, Topi harus dipakai untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ucapnya ketika dikonfirmasi koranpelita.co. (Ira).
- Aksi Damai di Polresta Bogor Kota, APH Minta Proses Rehabilitasi Pengguna Obat Keras Transparan - 17/07/2026
- Pasien BPJS Meninggal Usai 3 Jam Telantar di IGD, Kuasa Hukum Keluarga Duta RS Sari Asih Bintaro Lebih Utamakan Administrasi - 27/05/2026
- Praktisi Hukum Taufik H. Nasution Soroti Penanganan Kasus Dugaan Suap Proyek di Bekasi - 16/05/2026



