Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) di bawah komando JAM Pidus Febrie Adriansyah maupun jajaran Pidsus di daerah menunjukan kinerja yang “ciamik” di tahun 2023.
Terbukti sepanjang tahun 2023 jajaran bidang Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara cukup signifikan sebesar Rp30 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani, termasuk korupsi “Big Fish” atau kelas kakap.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan jumlah uang berhasil diselamatkan tersebut dari senilai Rp29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000 dan PF56.
Sedangkan untuk perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2023 yaitu di tahap penyelidikan sebanyak 1.674 perkara, penyidikan 1.462 perkara, penuntutan 1.766 perkara dan yang sudah dieksekusi 1.699 perkara.
“Selain dari korupsi, penyelamatan keuangan negara dilakukan bidang Pidsus dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu Rp14.034.076.735 (Rp14 miliar),” ucap Ketut dalam rilisnya belum lama ini.
Dengan rincian, kata dia, pada tahap Pra-penuntutan 104 perkara perpajakan, Penuntutan 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU serta yang sudah dieksekusi 63 perkara.
Lalu, jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370 dengan rincian Pra-penuntutan 210 perkara kepabeanan dan cukai, Penuntutan 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU serta yang sudah dieksekusi 210 perkara.
Sedangkan pengembalian keuangan negara dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPPU, dengan rincian denda sebesar Rp13.103.684.273,32, uang pengganti sebesar Rp211.377.000, hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356 dan biaya perkara sebesar Rp671.500.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



