Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan : Dugaan Politik Uang Paslon Prabowo-Gibran?

Warga Pamekasan dapat uang dari Gus Miftah, Kamis (28/12) (Foto: tangkapan layar)

KORANPELITA.CO – Telah viral video Gus Miftah seorang pendakwah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat Pamekasan Jawa Timur (28/12) dan dibelakangnya seseorang membentangkan kaos Prabowo Gibran. Hal ini menjadi membuat gaduh dalam demokrasi pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan Gus Miftah turut menjadi perhatian paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Terkait ini Timses Ganjar, Achyar Al Rasyid, mengatakan bahwa berharap Bawaslu dapat bekerja secara independen, tegas dan terang benderang masalah kasus tersebut.

“Koridor prinsisp demokrasi perlu dijaga Dan dijunjung tinggi, yang bisa menegaskan dalam kasus ini adalah Bawaslu,” kata Achyar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (02/01/2024).

Diketahui politik uang disaat pemilu sudah menjadi rahasia umum, hinggaada istilah serangan fajar. Tetapi hingga saat ini belum ada ketegasan dari pihak berwenang dalam hal ini KPU dan Bawaslu melakukan tindakan tegas kepada para pihak paslon yang melakukan hal tersebut dimana tidak ada efek jerak dan terus berulang kali melakukan politik uang.

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

Namun Gus Miftah dalam keterangannya terkait bagi-bagi uang, dirinya membantah bahwa telah membagikan uang dari paslon Prabowo Subianto. Dirinya bukan timses paslon Prabowo Subianto, namun dia hanya mengaku sebagai orang yang mencintai Prabowo. (red1)