Jaksa Agung kembali Ingatkan Jajarannya untuk Terapkan Pola Hidup Sederhana

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya untuk memberikan teladan yang baik dengan menerapkan pola hidup yang sederhana di lingkungan masyarakat.

Masalahnya, tutur Jaksa Agung, di era digitalisasi seperti sekarang ini sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari sorotan masyarakat.

“Sehingga pola hidup dari para penegak hukum dapat menjadi penilaian kredibilitas yang berpengaruh pada kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung dalam pengarahannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2024 di Aston Sentul Resort & Conference Centre, Bogor, Senin (08/01/2024).

Oleh karena itu, tutur dia, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan betul bahwa seorang Jaksa merupakan bagian sentral dari penyelenggara penegakan hukum di Indonesia.

Dia mengatakan juga yang tidak kalah penting pada tahun ini adalah menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak tahun 2024.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

Jaksa Agung pun kembali menghimbau para jaksa selaku ASN harus dapat menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.

                                                                                 Supporting Unit

Dibagian lain dia menilai tema Munas yaitu “PERSAJA Mendukung Kejaksaan dalam Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” sejalan dengan pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.

“Yang memberikan gambaran PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa di seluruh penjara Indonesia, menjadi supporting unit bagi Kejaksaan dalam mencapai dan mewujudkan semua program kerja strategis yang telah disusun untuk tahun 2024,” ujarnya.

Oleh karena itu Jaksa Agung mengharapkan agar PERSAJA senantiasa dapat mendukung Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis dan terbaru yang terkait dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas
2045.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

“Selain berharap agar PERSAJA dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di tengah perkembangan zaman yang kian kompleks. Termasuk dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Dia pun menuturkan salah satu tugas dari PERSAJA untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan Jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Namun, Jaksa Agung menuturtkan bahwa hal tersebut harus dilaksanakan secara selektif yaitu lingkup tugasyang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jika memang oknum ersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang kini kita galakkan demi memperbaiki Marwah dan citra Kejaksaan,” tegas mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

Acara Munas PERSAJA Tahun 2024 dihadiri langsung Ketua Umum PERSAJA Amir Yanto, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta Para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pengurus Pusat PERSAJA.

Selain juga hadir secara virtual Penasihat Daerah PERSAJA, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia (yadi)