Pemkab Bekasi Akan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah, Apel Pagi Perdana 2024

Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam memimpin apel pagi perdana tahun 2024 yang diikuti para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi,

Bekasi, koranpelita.co – Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam memimpin Apel Pagi perdana tahun 2024 yang diikuti para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin (08/01/2024).

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menyampaikan, hari ini akan diselenggarakan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penilaian ini dilakukan kepada seluruh perangkat daerah.

“Seluruh perangkat daerah harus dilakukan penilaian RB-nya oleh kami di tim Sekretariat Daerah dan leading sector yang terkait dengan penilaian RB,” terang Jaoharul Alam.

Praktek baik dalam pelaksanaan RB di tiap perangkat daerah ini akan dinilai oleh tim independen yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi. Dia mengimbau perangkat daerah agar mengusulkan praktik baik yang dilakukan di perangkat daerah.

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

BACA JUGA : Pemkab Bekasi Melalui BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hingga Puncak Musim Penghujan

“Perangkat daerah segera mengusulkan kegiatan atau praktik baik yang dilakukan di perangkat daerahnya masing-masing,” sambungnya.

Selanjutnya, kaitan dengan penyelenggaraan penganggaran di Kabupaten Bekasi, saat ini sudah 100 persen menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan tidak dilaksanakan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).

“Oleh karena itu di dalam SIPD, tahapan benar-benar dilaksanakan. Jadi saat ini kita baru selesai ke tahapan penganggaran. Jadi kalau proses penganggarannya belum ditutup kemudian masih ada proses perubahan, maka proses selanjutnya tidak bisa dilaksanakan. Hari Jumat kemarin sudah ditutup sehingga tidak ada lagi proses perubahan anggaran, termasuk pembagian anggaran kas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Dia berharap di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mencapai target yang tengah dicanangkan. (Ira).