Apresiasi Atas Gercep Polisi Tangkap Pelaku “Pengancam Menembak” Anies Baswedan

Roy Suryo.

KORANPELITA.CO – Bagus! Ini komentar singkat saya atas Gercepnya (gerak cepat) petugas kepolisian (gabungan Bareskrim dan Polda Jatim) mengamankan AWK (baca: bukan Awokwokwok) usia 23th di Jember/Pasuruan hari Sabtu, (13/01/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.

Pemilik akun Tiktok @calonistri71600 ini, sempat menuliskan pesan bernada ancaman saat Live Tiktok berlangsung beberapa waktu lalu, dimana intinya menanyakan “berapa tahun ancaman jika menembak salah satu Capres (Anies Baswedan)?”. Tercatat terakhir akun tersebut memiliki sekitar 301 followers dan di likes oleh 367.

Pengamat Telematika dan Multimedia Roy Suryo Notodiprojo menyayangkan, sebenarnya aparat juga jangan cepat-cepat menyimpulkan bahwa AWK “tidak berafiliasi dengan paslon tertentu (?)” sebagaimana buru-buru disampaikan pasca penangkapannya, karena harus melakukan profiling dengan detail terlebih dahulu, apalagi dalam Profil AWK tsb jelas2 menggunakan foto salah satu capres dan menggunakan kalimat ” berjuang untuk Pr*b*w* ” di usernamenya.

BACA JUGA:  Diduga Serang dan Ludahi Mantan Suami, ASN Puskesmas Bumijawa Jadi Tersangka Tipiring

“Satu lagi, ini bukan satu-satunya akun yang melakukan pengancaman, karena selain yang di Jember/Pasuruan ini sebenarnya terdeteksi akun lain di daerah Sangatta Kaltim, yang memiliki username @rifanariansyah alias Rifan Ariansyah dengan kalimat serupa. Akun ini memiliki followers 1503 dan sudah melakukan 27 postingan,” ungkap Roy Suryo kepada redaksi koranpelita.co melalui sambungan selulernya, Jakarta, Sabtu (13/01/2024).

Apakah kedua akun tersebut memiliki keterkaitan antar sesamanya? Ataukah mereka sama juga memiliki Pandangan Politik minimal Simpatisan kepada Capres atau Paslon tertentu ? Ini yang harus diprofiling dengan cermat. “Jangan buru-buru dinegasikan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan salah satu paslon, lebih baik cermat daripada cepat tapi tidak tepat,” singkatnya.

BACA JUGA:  Tahap Dua, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“At last but not least, kalau hal begini memang Gercep dilakukan sekali lagi saya salut dan apresiasi, namun kalau sekedar kasus yang hanya dilaporkan oleh para “Tukang Lapor” seperti kasus Aiman Witjaksono dan kasus saya sendiri, sebagaimana release Koalisi Masyarakat Sipil tempo hari, memang sebaiknya aparat lebih cerdas menyikapinya karena hal tersebut jelas sangat politis dan tidak bermutu,” tandasnya. (red1)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Pemkot Tegal Perkuat Koordinasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan