Yassin Limpo Ditahan Firli Bahuri Tidak, Ada apa?

Ketua KPK, Firli Bahuri.

Artikel ini dibuat oleh : Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan

KORANPELITA.CO – Sahrul Yassin Limpo mantan Menteri Pertanian dijadikan tersangka oleh KPK dan langsung ditahan.

Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Yassin Limpo tidak ditahan.

Limpo ditahan dan Firli tidak ini jadi pertanyaan publik.

Apakah terhadap Firli karena sesama polisi sehingga ada perlakukan khusus tidak ditahan. Sedangkan Limpo karena bukan polisi sehingga ditahan?

Mengapa ada perlakuan beda dan diskriminasi dalam kasus KKN Limpo dan Firli?

Polisi akan dianggap tidak adil dan berpihak dan bela korps karena Firli mantan Ketua KPK dari kepolisian.

Polisi harus bertindak adil dan profesional dalam penegakkan hukum dan keadilan.

BACA JUGA:  Refleksi KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung: Sinergi Sesama APH Kunci Utama Menegakan Keadilan yang Substantif

Justru seharusnya karena Firli dari kepolisian, Polri harus lebih tegas lagi. Tegakkan disiplin dan bela korps agar bersih dan tidak koruptif.

Kalau Polri tidak tahan Firli meski telah ditetapkan tersangka oleh Polisi. Publik anggap Polri bela korps. Seharusnya Polri malu dan segera menahan Firli. Setelah tersangka bukan membiarkannya masih bebas berkeliaran.

Apalagi saat ini dalam suasan kampanye dan pemilu dimana Polri harus netral dan profesional.

Limpo selain Menteri Pertanian juga adalah salah satu kader Partai Nasdem. Lalu segera ditahan setelah dijadikan tersangka.

Kalau hanya Limpo saja yang ditahan dan Firli tidak, Polri dianggap berpihak.

Jadi seharusnya demi tegaknya Korps Bhayangkara, Polri juga harus segera tahan Firli sebagaimana setelah ditetapkan tersangka Limpolangsung ditahan.

BACA JUGA:  Program Ananda Bersinar, Demak Satukan Elemen Lawan Narkoba

Depok: 07 Desember 2023.
(**)