Sejumlah Tokoh Lintas Agama Kab Bekasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Deklarasi Pemilu Damai oleh tokoh-tokoh lintas agama yang dihimpun Forum Kerukunan Umat Beraga (FKUB) Kabupaten Bekasi, di Sekretariat FKUB Jababeka.

Bekasi, koranpelita.co – Sejumlah Tokoh Agama yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024.

Kegiatan tersebut ditandai dengan komitmen tanda tangan bersama yang berlangsung di Seketariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Jababeka Cikarang, pada Kamis (28/12/2023).

Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud menyampaikan, deklarasi ini adalah salah satu upaya untuk menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Kita sudah sepakati bersama dalam tanda tangan tersebut, bahwa di tempat ibadah tidak boleh ada politik praktis seperti adanya kampanye,” katanya.

BACA JUGA : Pemkab Bekasi Melalui Dukcapil Launching Sabda Alam, Tingkatkan Kemudahan Masyarakat

BACA JUGA:  Disarpus Kembangkan Budaya Literasi di Sekolah

Dia menjelaskan deklarasi pemilu damai ini menekankan arti penting menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama sebagaimana amanah undang-undang, menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Bahwa semua lintas agama tersebut mendukung berjalannya Pemilu yang jujur dan adil serta demokratis, sehingga di Kabupaten Bekasi tidak ada lagi identitas politik,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya juga sudah sering memberikan sosialisasi kepada tokoh agama ataupun masyarakat agar pada Pemilu 2024 tidak ada perpecahan di masyarakat serta lintas agama.

“Karena yang lebih penting ini adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama, sehingga Pemilu ini bisa memberikan manfaat bagi masa depan bangsa,” terangnya. (D nu).

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026