KORANPELITA.CO – Pemerintah Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, memfasilitasi mediasi terkait keluhan empat warga mengenai dugaan pencemaran air sumur yang dikaitkan dengan air limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Trengguli.
Mediasi digelar hari ini, Rabu (16/9/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak untuk mencari kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan data laboratorium.
Kepala Desa Trengguli, Choirul Umam, mengatakan pemerintah desa merespons keluhan warga dengan memfasilitasi pertemuan sekaligus pemeriksaan terhadap sampel air dari sejumlah titik.
Pengujian dilakukan terhadap air limbah outlet SPPG serta sampel air dari sejumlah lokasi di lingkungan sekitar yang dikaitkan dengan laporan warga. Pengambilan sampel dilakukan dengan pendampingan Pemerintah Desa Trengguli, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hasil Uji di Labkesda Demak
Berdasarkan hasil pengujian UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Demak (Labkesda Demak), pola parameter pada sejumlah titik tidak menunjukkan bukti yang dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa air sumur warga tercemar akibat IPAL SPPG Trengguli 1 Yayasan Al Chalimi.
Salah satu parameter yang diperiksa adalah Total Suspended Solids (TSS). Pada sampel Sumur Dalam MJA, kadar TSS tercatat 2 mg/L, sedangkan pada Rumah Bu Sumi Jamu tercatat 4 mg/L.
Sementara pada parameter mikrobiologi, fecal coliform di Toko Plastik tercatat lebih dari 2.400/100 mL. Angka tersebut berbeda dengan hasil pada outlet SPPG yang tercatat 350/100 mL dan Sumur Dalam MJA sebesar 5/100 mL.
Perbedaan hasil pada sejumlah titik tersebut menjadi bahan klarifikasi dalam mediasi. Berdasarkan data yang tersedia, parameter tersebut tidak membentuk pola sederhana yang menunjukkan adanya perpindahan pencemaran dari outlet IPAL SPPG menuju titik-titik lingkungan sekitar.
Atas dasar hasil laboratorium, jarak lokasi, dan pola parameter yang tersedia, dugaan pencemaran sumur warga akibat air limbah IPAL SPPG Trengguli Wonosalam belum terbukti berdasarkan data yang diperiksa.
Pengujian terhadap sampel outlet SPPG yang diambil pada 3 Agustus 2026 juga menjadi bagian dari evaluasi.
Dalam laporan hasil uji Labkesda disebutkan empat dari lima parameter yang diuji memenuhi angka acuan baku mutu yang tercantum dalam laporan.
Parameter tersebut meliputi pH 6,6, BOD 0,10 mg/L, COD 279 mg/L, serta fecal coliform 350/100 mL.
Laporan hasil uji mencantumkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 sebagai dasar acuan baku mutu.
Hasil Temuan dan Saran Ahli
Adapun temuan terkait TSS telah ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG. Berdasarkan saran hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kecamatan Wonosalam pada 8 September 2026, pengelola menambahkan japmat dan filter 20 mikron pada bagian filtrasi atau output akhir.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penyaringan padatan tersuspensi sebelum air menuju outlet.
Puskesmas Wonosalam juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG di wilayah Kecamatan Wonosalam.
Pemilik Yayasan SPPG Al Chalimi, Bambang Budiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian laboratorium setelah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran.
Menurut Bambang, hasil pengujian tersebut kemudian menjadi dasar bagi pengelola untuk melakukan sejumlah perbaikan, meskipun menurutnya hasil uji terhadap air limbah tidak menunjukkan parameter yang melebihi ketentuan yang menjadi acuan.
“Menyikapi keluhan warga, laporan warga tentang dugaan pencemaran, kami melakukan uji lab terhadap air limbah dan atas hasil uji lab itu ada beberapa perbaikan yang kami lakukan,” kata Bambang.
Ia menyebut sejumlah perbaikan dilakukan berdasarkan saran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak serta hasil monitoring Puskesmas Wonosalam.
Perbaikan tersebut antara lain penambahan filtrasi 20 mikron, penggunaan bakteri pengurai limbah, serta penambahan durasi resting atau waktu penampungan air limbah.
“Walaupun secara uji baku untuk air limbah kami tidak melebihi ketentuan, upaya perbaikan sesuai saran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak kami lakukan juga sebagai bagian dari monitoring Puskesmas Wonosalam,” ujarnya.
Bambang mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pengelola agar kegiatan operasional SPPG dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat sekitar.
Tanggapan Keluhan Warga
Mengenai keluhan warga terkait bau yang masih dirasakan, Bambang mengatakan pihaknya juga telah melakukan upaya penanganan.
Menurutnya, kondisi saluran air di sekitar lokasi juga perlu diperhatikan karena terdapat kemungkinan limbah domestik yang masuk ke saluran bersama.
“Kalau bau sebenarnya, kalau karakteristik sumur di sini memang begitu,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan sanitarian dalam kegiatan tersebut, terdapat limbah domestik yang juga dibuang ke saluran.
Meski demikian, pengelola SPPG tetap melakukan penanganan dari sisi operasional. Salah satunya dengan memberikan bakteri pengurai limbah dan bau yang telah diterapkan selama sekitar dua pekan.
“Nanti akan kami evaluasi ke depan,” ujar Bambang.
Tanggapan Ketua Germas
Dalam kegiatan mediasi tersebut, Ketua dan pengurus DPD Himpunan Mitra Dapur GEMAS (HMD GEMAS) Kabupaten Demak turut hadir memberikan pendampingan kepada Mitra SPPG Trengguli Wonosalam.
Ketua HMD GEMAS Kabupaten Demak, H. Edi Sayudi, mengatakan organisasi memiliki tanggung jawab memberikan pendampingan, dukungan dan pembinaan kepada mitra SPPG yang tergabung di dalamnya, termasuk dalam menghadapi persoalan lingkungan maupun komunikasi dengan masyarakat.
“Kami mendorong seluruh Mitra SPPG anggota HMD GEMAS untuk terbuka terhadap pengawasan, responsif terhadap keluhan masyarakat dan terus memperbaiki tata kelola lingkungan serta kualitas pelayanan. Semua ini penting agar Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal, aman dan berkelanjutan di Kabupaten Demak,” ujar Edi.
Ia mengatakan mitra SPPG yang tergabung dalam HMD GEMAS Kabupaten Demak berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan, higiene sanitasi, keamanan pangan, serta kualitas pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.
Hasil Rapat Koordinasi dan Mediasi
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan mediasi, data UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Demak serta data lingkungan yang tersedia belum menunjukkan bukti yang dapat menyimpulkan bahwa air sumur warga di sekitar SPPG Trengguli tercemar akibat IPAL SPPG.
Di sisi lain, pengelola SPPG menyatakan tetap melakukan sejumlah perbaikan dan evaluasi terhadap sistem pengolahan limbah sebagai respons atas keluhan warga.
Pemerintah Desa Trengguli bersama instansi terkait juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar persoalan lingkungan di sekitar SPPG dapat ditangani berdasarkan data sekaligus menjaga komunikasi antara pengelola dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Dinas Lingkungan Hidup, Puskesmas Wonosalam, Pemerintah Desa Trengguli, tokoh masyarakat, warga pelapor, perwakilan SPPG, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya. (Nungki)



