Sempat Bermasalah, Kejagung akan Kawal Proyek Pembangunan BTS 4G Hingga Selesai

Jakarta, Koranpelita.co – Meski sempat bermasalah dan dilakukan penegakan hukum, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendorong upaya-upaya pendampingan guna percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Jaksa Agung pun menegaskan pihaknya akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan Tol Langit (konektivitas jaringan 4G) di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.

“Selain agar pembangunannya tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna, khususnya bagi masyarakat terdepan, terpencil dan tertinggal,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Minggu (05/11/2023).

Jaksa Agung beralasan proyek pembangunan BTS 4G termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa.

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

Oleh karena itu, tutur dia, pembangunannya tidak saja untuk kepentingan pendidikan dan penguatan jaringan internet, tapi juga untuk mengembangkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan global.

“Ke depannya, tentu saja sangat luas manfaat yang diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, Keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang Teknologi Informasi,” ucap Jaksa Agung.

Oleh karena itu, katanya lagi, penegakan hukum yang dilakukan tidak akan menghentikan proyek tersebut. “Sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme tidak bertentangan dengan hukum,” ucapnya.

Dia pun menyebutkan Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada proyek BTS 4G.

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

“Dari keseluruhan tersangka, sudah beberapa yang telah memasuki tahap penuntutan dengan ancaman hukuman mulai dari enam sampai delapan belas tahun penjara,” katanya.

Adapun, ujar Jaksa Agung, untuk pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022.

“Sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.(yadi)

 

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029