Kab Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerja sama dengan Bank Jabar dan Banten (BJB) untuk minimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan.
Peluncuran KKPD berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. Salah satu amanatnya, sangat penting meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Sistem kartu kredit pemerintah domestik ini nantinya akan menjadi alat pembayaran dengan menggunakan kartu atau mobile banking yang dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja daerah,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah Yani Sutisna pada apel pagi di lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa, Senin (13/11/2023).
BACA JUGA : Kejaksaan RI Terima 669 Lapdu Mafia Tanah Hingga November 2023
Yani berharap, penggunaan sistem ini tetap diawasi oleh Inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. “Mudah-mudahan kehadiran sistem KKPD yang disupport oleh Bank BJB memberikan banyak kemudahan bagi pemerintah kabupaten tangerang dan juga bisa memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha mikro yang berada diwilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Yani menyampaikan bahwa sebagai abdi masyarakat menjadi satu keharusan untuk bisa terus mengetahui dan memahami berbagai perubahan dan reformasi yang terjadi dalam bidang agar pelaksanaan tugas pemerintahan lebih efektif dan efisien serta lebih akuntabel di mata masyarakat.
“Memasuki pertengahan triwulan 4, terus tingkatkan kinerja agar pelaksanaan program dan kegiatan pada masing masing OPD selesai dengan baik dan juga dilakukan evaluasi demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,”ucapnya. (*sul).



