Jakarta, Koranpelita.co – Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar dengan peningkatan status kasus tersebut menunjukan adanya sebuah peristiwa pidana dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Mentan SYL.
“Sehingga kasusnya harus dituntaskan di pengadilan apapun hasilnya. Karena jika tidak justru akan berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Fickar Sabtu (07/10/2023).
Apalagi, kata dia, ada sejumlah fakta dari pernyataan beberapa pihak mengiringi kasus tersebut. “Antara lain dari pihak Partai Nasdem dimana Mentan SYL tergabung menyatakan pemerasan dilakukan jauh sebelum rumah Dinas Mentan digeledah dan Mentan dipanggil.”
Selain itu, tutur dia, Mentan dan stafnya sudah beberapa kali diperiksa dan terakhir ketika Mentan baru pulang dari luar negeri yang ternyata adalah untuk ketiga kali didengar keterangannya.
Dia menyebutkan dengan kasusnya kini sudah memasuki tahap penyidikan maka dalam proses penyidikan inilah dikumpulkan semua alat bukti seperti keterangan saksi, ahli, bukti surat dan petunjuk.
Selain itu, katanya, cukup alasan bagi Polda Metro Jaya untuk mengundang atau pun memanggil pimpinan KPK yang dicurigai memeras untuk diperiksa dan didengar keterangannya. “Meskipun pasti keterangannya menolak sangkaan.”
Fickar mengungkapkan juga jika diperhatikan seharusnya sudah banyak kasus menyeret FB selaku pimpinan KPK dalam proses hukum yang dimulai dengan pulang kampung menggunakan helikopter.
“Adapun soal photo SYL bersama FB saya kira bisa dijadikan indikasi sekaligus bukti sebelum Mentan dipanggil dan rumahnya digeledah KPK sudah ada relasi antara keduanya,” ujarnya.
“Sehingga selain diproses dugaan pemerasan juga bisa dikembangkan sekaligus pemeriksaan percobaan suap,” ucapnya seraya menyebutkan soal pembuktiannya bisa sambil berjalan.
“Nanti tinggal dievaluasi pembuktian peristiwa pidana mana yang lebih kuat pembuktiannya yang diajukan ke pengadilan,” kata staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini.
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya membantah isu yang menyebut jika dirinya memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan menerima uang sebesar Rp1 miliar.
“Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (05/10/2023)¿
Dia mengaku pernah mendapat laporan adanya sejumlah pihak mencatut namanya dan meminta meminta segala sesuatu kepada beberapa kepala daerah, anggota DPR RI hingga kepada menteri.(yadi)



