Catatan Sabtu Pagi: Apakah Jokowi Lindungi Firli Bahuri?

Muslim Arbi.

Artikel ini di buat oleh : Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

KORANPELITA.CO – Apakah Firli Bahuri, ketua KPK saat ini mendapat perlindungan dari Presiden Joko Widodo?

Pertanyaan ini mengganggu dan meresahkan publik.

Betapa tidak?

Firli Bahuri, mantan Kapolda NTB dan Sumsel dan sekarang ketua KPK itu sedang bermasalah secara hukum. Diduga memeras Mentri Yasin Limpo.

Normalnya secara hukum dan etika jabatan yang sedang diemban sebagai ketua KPK seharusnya di non aktifkan. Hal ini agar tenang menghadapi proses hukum sampai proses hukumnya tuntas.

Segera saja Jokowi sebagai Presiden dan yang membawahi KPK melalui Dewan Pengawas KPK memerintahkan Dewas menon aktifan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

Jika Jokowi tidak segera memerintahkan Dewas KPK untuk non aktifkan Firli Bahuri publik akan bertanya?

Ada apa antara Jokowi – Dewas KPK dan Firli Bahari?

Pertanyaan publik itu wajar mengemuka karena selama ini dua putra Jokowi : Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Dr Ubeidillah Badrun atas dugaan gratifikasi dengan perusahaan pembakar hutan.

Laporan Ubeidillah Badrun itu mangrak di KPK. Meski beberapa waktu tokoh Reformasi, seperti Prof. Amien Rais, Pendiri KPK Dr. Rizal Ramli dan sejumlah tokoh nasional mendatangi KPK mempertanyakan kasus itu dan lainnya.

Bahkan Firli Bahuri ngumpet tidak berani bertemu dengan para tokoh nasional itu untuk menjelaskan penanganan kasusnya.

Dan itu adalah salah satu rekam jejak Firli Bahuri yang dianggap takut sentuh anak-anak Jokowi dalam kasus KKN yang telah dilaporkan ke KPK.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

Jadi, tidak di non aktifkan Firli Bahuri dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo dan Dewas KPK, dapat dianggap ada upaya untuk melindungi Firli Bahuri yang sedang gencar diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Bahkan rumah Firli pun telah di gledah oleh kepolisian untuk mencari bukti-bukti kasus yang sedang diusut Polda Metro Jaya.

Tidak di non Aktifkannya Firli Bahuri oleh Presiden Joko Widodo dan Dewas KPK oleh publik dapat dianggap melindungi Firli.

Jika benar memang demikian adanya dugaan publik, maka Presiden telah lakukan perbuatan tercela karena dianggap lindungi pejabat yang sedang diperiksa oleh kepolisian.

Untuk menghindari itu maka segera saja Firli Bahuri di non aktifkan oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

Dan Dewan Pengawas KPK harus memproses penon aktifan itu. Jika tidak Dewas KPK juga dianggap terlibat lindungi Firli Bahuri dalam dugaan Kasus Pemerasan terhadap Mentri Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

Margonda Raya: 28 Oktober 2023. (**)