Jakarta, KoranPelita.co – Kebut tuntaskan kasus tiga tersangka korporasi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya atau kasus minyak goreng hari ini Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga orang saksi.
Dua orang diantaranya yang diperiksa melalui tim jaksa penyidik dari tersangka PT Musim Mas Group. Yaitu saksi SS selaku Presiden Direketur PT Musim Mas Fuji dan saksi A selaku Head of Administration PT Musim Fuji.
Sedangkan satu orang saksi lainnya yaitu MRK seorang pegawai negeri sipil (PNS) selaku Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (12/09/2023) mengatakan ketiga orang saksi diperiksa untuk tiga tersangka korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut.
Sehari sebelumnya dengan tujuan yang sama Kejaksaan Agung memeriksa ISS selaku Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik pada Kementerian Perdagangan.
Kejagung seperti diketahui menetapkan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group sebagai tersangka baru kasus migor. Setelah sebelumnya dalam kasus yang sama sudah lebih dulu diadili lima orang.
Ke limanya yang kini berstatus terpidana dan sedang menjalani hukuman yaitu Indrasari Wisnu Wardhan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia) dan Pierre Togar Sitanggang (General Manager PT Musim Mas).
Selain itu Stanley MA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group) dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia).(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



