Pakar: Politik Hijau Syarat Mutlak Wujudkan Perubahan Iklim-Polusi Udara

Jakarta, KoranPelita.co – Pakar hukum lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Mahakawan Karuniasa mengatakan dampak perubahan iklim maupun  polusi udara yang semakin serius menuntut keberpihakan politik pada upaya mitigasi gas rumah kaca terutama dari sektor energi.

“Antara  lain dengan dukungan penuh pada pembangunan energi baru dan terbarukan di seluruh Indonesia,” tutut Mahawan secara online saat menjadi nara sumber dalam Seminar Nasional tentang Politik Perubahan  Iklim dan Energi Terbarukan, Minggu (03/09/2023).

Seminar yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padang Sidimpuan,  Kabupaten Tapanuli Selatan,  Sumatera Utara menghadirkan juga Direktur Eksekutif Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Paul Butarbutar.

Mahakawan lebih lanjut menuturkan melansir dari Peta Jalan Nationally Determined Contribution NDC Indonesia  memberikan catatan transisi energi  Indonesia butuh dana sekitar Rp3.500 triliun.

“Artinya tidak mungkin terwujud tanpa dukungan politik. Politik Hijau menjadi syarat  mutlak Indonesia yang menggadang visi berdaulat, maju dan berkelanjutan di tahun 2045,” tutur Ketua Umum Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) dan juga Founder/CEO Environment Institute(ENVIRO) ini.

Sementara Direktur Eksekutif ICRES Paul Butarbutar terkait perubahan iklim dan polusi udara menggaris bawahi perlunya dukungan masyarakat pada pengembangan energi bersih.

“Selain konservasi satwa dilindungi seperti orangutan dan lainnya tentu dapat dilakukan bersamaan dengan pembangunan energi bersih,” ujarnya.

Bupati Tapanuli Selatan Dolly  Putra Parlindungan Pasaribu yang juga hadir dalam seminar menyampaikan pembangunan PLTA di Batang Toru akan menghasilkan energi bersih serta turut menjaga ekosistem hutan disekitarnya. “Karena juga membutuhkan air untuk operasinya.” (yadi)