Jakarta, KoranPelita.co – Kejaksaan Agung yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma (GTS) menyita sepuluh bidang tanah seluas 4.975 m2 yang berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (07/09/2023).
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tanah-tanah yang disita melalui tim jaksa penyidik berhubungan erat dengan dugaan korupsi yang menyebabkan PT GTS mengalami kerugian sebesar Rp240 miliar.
“Penyitaan yang dilakukan merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan,” tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (08/09/2023)
Adapun, kata dia, penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A Nomor: 26/Pen.Pid.Sus/TPK-SITA/2023/PNSrg Tanggal 9 Juni 2023.
Serta berdasarkan Surat Perintah dari Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Nomor: Print- 100/Fd.2/06/2023 Tanggal 13 Juni 2023.
Ketut menyebutkan untuk pengamanan terhadap tanah-tanah yang disita, Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang memasang plang tanda penyitaan di atasnya.
Dia menambahkan Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait kasus tersebut dengan tujuan untuk memastikan para pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui Kejagung menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split oleh PT GTS tahun 2017-2018 yang diduga fiktif.
Dari enam tersangka tiga diantara dari PT GTS yaitu TH mantan Direktur Utama PT GTS, HP mantan Direktur Operasi PT GTS dan JA selaku Komisaris PT GTS.
Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST), AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA) dan TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK).(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



