Jakarta, KoranPelita.co – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik kebut penuntasan kasus minyak goreng yang sempat menghebohkan karena menjadi mahal dan langka di dalam negeri dengan kembali memeriksa dua saksi hari ini.
Namun dua saksi kali ini yang diperiksa di Gedung Bundar pada JAM Pidsus adalah dua perusahaan dari PT Musim Mas Group yang masing-masing merupakan tersangka korporasi yaitu PT Wira Inno Mas dan PT Agro Makmur Raya.
“Adapun tersangka korporasi PT Wira Inno Mas dalam pemeriksaan sebagai saksi diwakili AH selaku Direktur Utama. Sedang tersangka korporasi PT Agro Makmur Raya diwakili RK selaku Direktur Utama,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (27/09/2023).
Ketut menyebutkan kedua tersangka korporasi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari-April 2022 atas nama tersangka korporasi PT Wilmar Grup, PT Permata Hijau Grup dan PT Musim Mas Grup.
“Adapun pemeriksaan terhadap kedua tersangka korporasi dalam kapasitas sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung dalam kasus minyak goreng jilid dua telah menetapkan tiga korporasi yaitu PT Wilmar Grup, PT Permata Hijau Grup dan PT Musim Mas Grup sebagai tersangka baru.
Penetapan ketiga korporasi tersebut sebagai tersangka berdasarkan perkembangan dari putusan Mahkamah Agung terhadap lima terdakwa kasus migor jilid satu yang sudah lebih dahulu diadili dan dihukum.
Ke limanya yang kini berstatus terpidana dan sedang menjalani hukuman antara lain eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



