Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Wahyoedho Indrajit mengingatkan kepada jajaran pada JAM Pidmil untuk mengedepankan kehati-hatian dalam penanganan perkara koneksitas.
“Karena kita pahami perkara koneksitas adalah perkara yang kompleks,” kata Wahyoedho seusai melantik empat pejabat baru di lingkungan JAM Pidmil pada Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (02/08/2023)
Dia pun meminta jajarannya untuk meningkatkan kemampuan pribadi sehingga mampu mewujudkan analisa yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penangan perkara.
“Selain agar selalu menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaannya. Karena itu akan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Dia juga menekankan seluruh bidang untuk membangun komunikasi koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi memaksimalkan penanganan perkara dapat berjalan kontinuitas.
“Sehingga dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara,” ucap Wahyodho yang baru hampir sebulan dilantik sebagai JAM Pidmil.
Dibagian lain dia berharap Direktorat Penindakan sebagai bagian terdepan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara koneksitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan perintah Jaksa Agung untuk mengoptimalkan sinergi antar bidang.
“Guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi dan melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas,” ujar JAM-Pidmil.
Para pejabat yang dilantik yaitu Laksamana Pertama Farid Maruf selaku Direktur Penindakan, Kolonel Sus Daswanto, selaku Kasubdit Direktorat Penindakan, Kolonel Laut Totok Sumarsono selaku Kasubdit Koordinasi Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (EUHLBE) pada Direktorat EUHLBE) dan Inne Elaine selaku Kasubag Penyusunan Program dan Laporan Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat JAM Pidmil.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



