Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan kembali Meningkat Capai 81,2 Persen

Jakarta, Koranpelita.co – Hasil survei dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukan Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat, bahkan mengalami peningkatan mencapai tertinggi sepanjang sejarah Kejaksaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan berdasarkan hasil survei IPI priode 20-24 Juni 2023 kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 81,2 persen dibanding April 2023 dengan persentase 80,6 persen.

“Berdasarkan hasil survei tersebut Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tutur Ketut dalam keterangannya, Minggu (02/07/2023)

Oleh karena itu, ujarnya, Kejaksaan Agung kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Dia menambahkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung.

Sementara itu Peneliti Utama IPI  Burhanuddin Muhtadi
mengatakan hasil survei kali ini
menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah yakni sekitar 81,2 persen.

“Kami menyurvei trust (kepercayaan) ini sejak tahun 99, dan menurut kami ini kali pertama Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah,” tutur Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan” secara virtual, Minggu.

Dia mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung biasanya berkisar di 60 persen. Namun dalam kurun setahun terakhir, Kejaksaan Agung konsisten berada di peringkat ketiga.(yadi)