Kejagung Periksa Pimcab BNI Terkait Kasus BTS-BAKTI Kementerian Kominfo

Jakarta, Koranpelita.co – Pengusutan kasus dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilakukan Kejaksaan Agung hingga kini masih terus bergulir.

Terutama pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka YUS (Yusrizki) yang merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) dan tersangka WP (Windi Purnama) Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Seperti pada hari ini Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik memeriksa lima orang saksi. Salah seorang diantaranya yaitu saksi DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai

Empat saksi lain yaitu BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, serta HJ selaku Direktur dan AS selaku Chief Financial Officer dari PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Hanya saja Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (10/07/2023) tidak menjelaskan apa saja yang hendak didalami tim jaksa penyidik dari ke lima saksi tersebut.

Ketut hanya menyebutkan para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka YUS terkait dugaan tindak pidana korupsi dan untuk tersangka WP terkait dugaan TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

“Pemeriksaan ke lima saksi terutama untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari kedua tersangka terkait dugaan korupsi dan TPPU,” tutur mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram ini.

Adapun tersangka Yurizki adalah Dirut PT BUP yang mayoritas saham perusahaan dimiliki suami Ketua DPR RI Puan Maharini yakni Happy Hapsoro. Sedangkan tersangka WP orang kepercayaan dari Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama lima terdakwa lainnya.

Ke limanya yaitu terdakwa Johnny Gerad Plate eks Menteri Kominfo, Anang A Latif eks Dirut BAKTI Kominfo, Galumbang M Simanjuntak selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development pada Universitas Indonesia.(yadi)