Kab Tangerang,koranpelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menepis kabar yang menyebut dirinya belum menanggapi kasus rekoset proyektil yang secara tidak sengaja mengenai pasangan suami istri di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Sigit menegaskan kasus itu menjadi atensi dirinya. Ia pun mengaku sudah beberapa kali menjenguk korban yang dirawat di RSUD Balaraja. “Kami sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban dan Alhamdulillah korban berkenan memaafkan,” ucap Sigit.
Sigit melanjutkan, saat ini senjata api yang digunakan sudah ditarik. Sementara anggota saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten. “Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban. Senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam,” kata Sigit.
Sigit memastikan, akan memberikan tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan Propam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Pimcab BNI Terkait Kasus BTS-BAKTI Kementerian Kominfo
Sementara itu, korban pasangan suami istri, menyatakan sudah memaafkan peristiwa itu. Kedua korban juga menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi karena ketidaksengajaan. Hal itu disampaikan korban saat dijenguk Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di RSUD Balaraja. “Ini musibah. Tidak ada yang menduga, dan kami menerima dan memaafkan,” terang salah satu korban.
Korban juga berharap, pelaku tindak kejahatan dapat segera tertangkap. Korban kemudian memberikan support kepada jajaran Polresta Tangerang untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan (*/sul).