Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan menyalahgunakan kewenangan. Termasuk tidak bermain proyek dan menitip barang-barang komidi impor-ekspor.
“Seperti disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo dalam pesan khususnya ketika menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/07/2023).
Jaksa Agung pun menegaskan akan menjadi yang terdepan untuk menindak, dan itu sudah menjadi komitmen seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan zero tolerance pada setiap pelanggaran.
Dia mengatakan juga di tengah kepercayaan publik yang tinggi dan kinerja yang baik, merupakan sebuah momen dan kesempatan bagi jajarannya untuk bertransformasi.
“Baik dalam penegakan hukum maupun dalam pelayanan kepada masyarakat serta pengimplementasian program-program humanis untuk hadir dan memberkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun kehadiran Presiden, tuturnya, bukan semata-mata representasi Presiden sebagai pemimpin penegakan hukum negeri ini. “Tapi sebagai komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum humanis yang selama ini dilakukan Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.”
Jaksa Agung pun mengingatkan jajarannya agar apresiasi dari Presiden tidak membuat kita menjadi jumawa, tapi harus lebih mengukuhkan diri sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Ciptakan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, pemulihan keuangan negara adalah tujuan penegakan hukum, menciptakan masyarakat yang adil dan damai adalah embrio dari membangun kesadaran hukum itu sendiri,” tegasnya.
Jaksa Agung sendiri secara pribadi dan mewakili institusi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara HBA ke-63 yang mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam Mengawal Pembangunan Nasional”.
“Amanat Presiden Joko Widodo yang dibacakan pada upacara akan menjadi arahan bagi seluruh Insan Adhyaksa di manapun berada,” ucap Jaksa Agung yang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung setiap program-program kejaksaan terkait kepentingan masyarakat.
Namun dia pun menyampaikan permohonan maaf karena masih ada oknum-oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. “Itu semua akan menjadi komitmen seluruh Insan Adhyaksa untuk berbenah ke depan agar menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Dalam keterangannya hari ini Jaksa Agung sekaligus mengeluarkan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2023 sebagai pedoman bagi satuan kerja dan Insan Adhayaksa di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan tugas dan kewenangan Kejaksaan, yaitu ;
1. Aktualisasi Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan
tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;
2. Tingkatkan kepekaan sosial, berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap
pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat;
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian
penanganan perkara;
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi kejaksaan;
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian institusi;
7. Jaga netralitas personil dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.(yadi)



