Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mendukung kelanjutan penyelesaian proyek pembangunan BTS 4G yang mangkrak karena bermasalah, sebagaimana perintah khusus dari Presiden untuk melanjutkan proyek tersebut.
Menurut Jaksa Agung dukungan tersebut dilakukan pihaknya agar proyek BTS 4G dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Khususnya proyek tersebut diperuntukan bagi masyarakat di kawasan Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) agar mendapat akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung saat menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/07/2023).
Dia pun memastikan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. “Karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat),” ujarnya.
Jaksa Agung menyarankan juga agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk Presiden yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.
Sementara Menkominfo Budi mengatakan kalau Kementerian Kominfo dan Kejaksaan Agung memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan proyek BTS 4G yang merupakan proyek strategiss nasional.
“Agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk,” ujarnya.
Budi pun berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.(yadi)