Dito Enggan Beberkan Materi Pemeriksaan Usai Diperiksa di Gedung Bundar

Jakarta, Koranpelita.co – Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya.

“Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito kepada wartawan seusai diperiksa tim jaksa penyidik pidana khusus di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07/2023).

Dia pun menyampaikan saat diperiksa sudah menyampaikan kepada tim jaksa penyidik mengenai apa yang diketahui dan dialaminya terkait tuduhan dirinya telah menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar.

Dana yang disebut-sebut diterima Dito dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS) Iwan Hermawan diduga berasal hasil korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Adapun Dito yang datang secara individu mengatakan kedatangannya pada hari ini adalah dalam rangka mengklarifikasi tuduhan kalau dirinya telah menerima uang yang terkait proyek BTS.

Dia menyebutkan klarifikasi tersebut sebenarnya sejak awal sudah akan dilakukan sejak ramainya pemberitaan di media mengenai dirinya disebut-sebut terkait kasus BTS.

Hanya saja pada saat bersamaan kasusnya mencuat dia sedang melakukan kunjugan kerja ke luar negeri yaitu ke Berlin dalam rangka special olimpyic dan ada cuti nasional yang sangat panjang.

Oleh karena itu, tuturnya, kehadirannya pada hari ini selain untuk klarifikasi juga untuk menunjukan juga sebagai warganegara yang taat hukum dan tidak mau berlarut-larut menggalang opini.

“Tapi saya mau pernyataan resmi,” tutur Dito seraya berharap dengan adanya proses resmi pemeriksaan dirinya nantinya bisa untuk membersihkan namanya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan Presisen Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukungnya.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi sementara itu mengatakan jika pun benar Dito diduga menerima aliran dana Rp27 miliar, namun mengenai waktu kejadian atau tempus delicti berbeda sehingga tidak ada kaitan dengan penyidikan BTS.

Dia beralasan peristiwa tindak pidana terkait pengadaan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5 secara tempus telah selesai. “Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menanganani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, nampak jelas bahwa dugaan penerimaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai dengan 5.(yadi).