Kejagung-TNI Tandatangani MoU Pemanfaatan SDM-Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) yang berlangsung di Gedung Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Marian Erna Elastiyani mewakili Kejaksaan Agung dan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili TNI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan MoU atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani keduabelah pihak pada Senin (12/06/2023) merupakan perubahan dari nota kesepahaman sebelumnya.

“Nota kesepahaman tersebut menyangkut kerjasama dalam peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum,” kata Ketut, Selasa (13/06/2023).

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

Dia menyebutkan MoU tersebut memiliki fungsi penting bagi keduabelah pihak, khususnya untuk Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). “Dalam bentuk dukungan personel TNI yang melaksanakan tugas fungsi penegakan hukum dan penanganan perkara koneksitas di lingkungan JAM Pidmil,” tuturnya.

Dia mengatakan ada sejumlah kegiatan yang disepakati antara Kejaksaan Agung dan TNI terkait nota kesepahaman tersebut. Antara lain meliputi:
– Pendidikan dan pelatihan
– Pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum
– Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
– Penugasan Jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI
– Dukungan dan bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan
– Pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan  hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata          Usaha Negara
– Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan
– Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

Turut hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara lain JAM Pidmil Anwar Saadi, Inspektur pada Babinkum TNI, Kepala Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada JAM Pidmil dan Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri. (yadi)