Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Jerry : Bisa Mengganggu Pencapresan Anies di 2024

Menkominfo, Johnny G. Plate, saat di tahan Kejagung terkait dugaan kasus korupsi 8,3 triliun pada proyek BTS 4G.

KORANPELITA.CO – KPK menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G diduga merugikan negara Rp 8 triliun lebih.

Jerry Massie, Direktur P3S.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Dr. Jerry Massie, MA., PhD., menilai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka bisa berpengaruh pada pencapresan Anies Baswedan yang diusung Partai NasDem.

“Saya menilai hal ini akan mengganggu pencapresan Anies. Secara politik dan kita ketahui bersama bahwa NasDem ini mendukung Anies Baswedan,” kata Jerry Massie, dalam wawancara singkat melalui selulernya, Jakarta, Kamis (18/05/2023).

Jerry mengatakan, Johnny mempunyai posisi strategis di partainya sebagai Sekjen DPP Partai NasDem. Nantinya, konsentrasi NasDem untuk manuver pencalonan Anies bisa terpecah mengingat ada elitenya yang tengah tersandung masalah hukum.

BACA JUGA:  Anggaran Belanja Dapur Walkot Depok Lebih Rp33 Juta Sebulan Jadi Sorotan Publik

Beda soal, kata Jerry, jika Johnny hanya seorang kader NasDem biasa, maka tak mempunyai pengaruh besar pada partai.

“Indikasinya, secara politik NasDem kan dukung Anies. Kalau dia (Johnny G Plate) anggota biasa ya pengaruhnya mungkin tidak sebesar, Johnny seorang Sekjen,” terangnya.

Hal itu juga terjadi pada mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal oleh beberapa badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

“Saya teringat dulu kan Sekjen NasDem itu kan Rio Capella tersangka juga kan,” pintanya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran

“Tetap ada unsur politis di balik penetapan tersangka Johnny Plate. Apalagi memasuki masa pilpres setiap lawan akan mencari celah untuk meruntuhkan lawan politiknya. Pertanyaan dasar saya kenapa bukan KPK yang menangkapnya?,” tuturnya.

“Dari satu sisi saya salut keberanian Kejagung menetapkan Menkominfo sebagai tersangka. Semoga akan ada lagi menteri lain seperti Johnny G Plate yang tertangkap,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/5) kemarin, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara sekitar Rp 8,3 triliun. (red1)

BACA JUGA:  Tim I 3P Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Obat Terlarang