
KORANPELITA.CO – Satuan Pengawasan dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tegal Kota menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) guna memastikan kepatuhan dan menjaga integritas seluruh personel, Tegal, Jawa Tengah, Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Tegal Kota, dipimpin langsung oleh Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wahdah Maulidiawati, didampingi Kasipropam, Iptu Imam Sarkoli.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kerapian dan kelengkapan seragam serta penampilan, kelengkapan surat dan identitas diri, tes urine, hingga pemeriksaan perangkat telepon seluler personel.
Tes urine dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, sedangkan pemeriksaan ponsel bertujuan mencegah keterlibatan personel dalam aktivitas perjudian daring.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wahdah Maulidiawati, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pembinaan dan pengawasan internal institusi.
“Kami ingin memastikan seluruh personel tetap berdisiplin tinggi, menjaga penampilan dan kelengkapan administrasi, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan dalam judi online,” ujar Kompol Wahdah.
Sementara itu, Kasipropam Iptu Imam Sarkoli menjelaskan pemeriksaan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Hasil pemeriksaan tes urine hari ini seluruhnya dinyatakan negatif. Tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Iptu Imam.
Meski hasil pemeriksaan memuaskan, pihaknya menegaskan pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala. Terkait pemeriksaan ponsel, Iptu Imam juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta nama baik institusi.
Kegiatan Gaktibplin ini menjadi komitmen berkelanjutan Polres Tegal Kota dalam menjaga kedisiplinan, kebersihan nama baik, dan profesionalisme setiap anggotanya.(her/hms)


